Banding UKT Ditolak, BEM KBM Untirta Gelar Aksi Simbolis Pasang Bendera Kuning di Kampus

Banding UKT Ditolak, BEM KBM Untirta Gelar Aksi Simbolis Pasang Bendera Kuning di Kampus

Aksi Simbolis Pemasangan Bendera Kuning dan Banner Tuntutan Mahasiswa Untirta-Foto Pribadi Bryan-

INFORADAR.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) gelar aksi simbolis di lingkungan Kampus Untirta Sindangsari.

Unjuk rasa dilakukan dengan menancapkan bendera kuning serta banner yang berisi tuntutan para mahasiswa Untirta terkait penolakan pengajuan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada hari Kamis 19 Juli 2023.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan lantaran Mahasiswa tingkat akhir Yatim dan Yatim Piatu Untirta yang tidak mengajukan Penyesuaian ulang UKT Yatim semester ini, secara otomatis mendapatkan kategori UKT Yatim ketika mengajukan penyesuaian UKT 50%, ditolak dengan alasan telah ditetapkan sebagai UKT Yatim.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Kesejahteraan Mahasiswa (Menkesma) BEM KBM Untirta Adriansyah, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Rektor Nomor 6 tahun 2020.

"Pertama Mahasiswa Yatim Tingkat Akhir, mendapatkan penolakan penyesuaian UKT 50%, Ada hal yang kami soroti bertentangan dengan Peraturan Rektor no 6 tahun 2020. Kemudian Mahasiswa Baru jenjang D3, tidak mendapatkan Hak Kelompok UKT 1 dan 2, ini juga bertentangan dengan Peraturan yang disahkan sendiri oleh Rektor dalam Surat Keputusan Rektor Nomor : 292/UN43/KPT.TM.01.03/2023," ujar Adriansyah.

Adriansyah juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan Surat Permohonan Audiensi ke Wakil Rektor 2 (WR 2) Untirta Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas.

Bahkan telah 2 kali diajukan oleh Kemenkesma BEM KBM Untirta sejak bulan Juni 2023, namun sampai hari ini belum ada jawaban untuk pelaksanaan audiensi tersebut.

"Kita (sudah) 2 kali pengajuan Audiensi di bulan Juni, sampai hari ini belum ada balasan, komunikasi lewat WhatsApp juga tidak di respon, bahan materi yang ingin kami diskusikan juga telah disampaikan, namun tidak kunjung ada jawaban,"keluhnya.

Adriansyah berharap melalui aksi ini mahasiswa jadi tahu apa hak nya berdasarkan konstitusi yang berlaku.

"Kami juga berharap pihak Universitas melirik apa yang menjadi keresahan mahasiswa nya karena segala hal yang kami lakukan atas dasar aspirasi mahasiswa, dan kami juga berharap audiensi yang kami ajukan bisa segera terlaksana agar apa yang menjadi aspirasi bisa tersampaikan dan seluruh hak mahasiswa bisa terpenuhi,"harapnya.

Peserta aksi, Khoirul Setiawan, mahasiswa dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan oleh BEM KBM Untirta. Aksi ini juga dianggap sebagai wujud dari pemikiran dan sikap kritis para mahasiswa terhadap kebijakan atau tindakan yang dilakukan oleh pimpinan.

“Agar sivitas kampus ini bisa melihat bahwa apa yang mereka putuskan itu tidak benar,” tuturnya.

Terakhir Dia juga menekankan keinginannya, yaitu agar mahasiswa lainnya tidak merasa takut untuk mengambil hak-hak mereka sebagai mahasiswa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: