Kodim Lebak Sita Ratusan Botol Miras di Gunung Kencana
Barang miras sitaan yang diamankan Kodim Lebak.--
LEBAK, INFORADAR.ID - Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita personel Kodim 0603 LEBAK di Desa Pubaran, Kecamatan Gunung Kencana, LEBAK, Sabtu, 1 Juli 2023.
Dandim 0603 Lebak Letkol ARH Erik Novianto mengatakan bahwa razia ratusan botol miras tersebut merupakan bagian dari operasi penertiban miras, khususnya di Kabupaten Lebak.
"Ini adalah bentuk implementasi dan merupakan tugas pokok TNI," katanya saat berada di halaman kantornya di Kodim 0603 Lebak.
Tugas pokok TNI seperti dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, antara lain UMP dan OMSP atau operasi militer selain perang, di dalamnya membantu tugas pokok pemerintah daerah.
Ia mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan pada pukul 00.50 di sebuah ruko di daerah Gunung Kencana.
"Tadi malam kami melakukan penindakan dan hasilnya ada sekitar 159 botol minuman keras berbagai jenis, mulai dari golongan A, B, dan C," katanya.
Ia menjelaskan bahwa peredaran minuman keras di warung-warung dan toko-toko di wilayah Lebak melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003.
Erik menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak, bagi yang masih menjual atau mengedarkan miras, mohon dihentikan. Jika mereka masih menjual miras, pihaknya akan menindak mereka untuk menjaga ketertiban di masyarakat.
"Peredaran miras adalah sumber dari segala kejahatan. Miras menyebabkan pembunuhan, miras menyebabkan pemerkosaan. Miras bisa menyebabkan perkelahian," tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: