Bareskrim Polri Libatkan Densus 88 Antiteror Cari Keberadaan Dito Mahendra

Bareskrim Polri Libatkan Densus 88 Antiteror Cari Keberadaan Dito Mahendra

Bareskrim Polri libatkan Densus 88 Antiteror cari Dito Mahendra. Foto: PMJ News/YouTube-----

INFORADAR.ID --- Setelah mengultimatum tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra untuk segera menyerahkan diri, kini Bareskrim Polri bakal menggandeng dan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra

Kabareskrim Polri Komnjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permintaan bantuan kepada Kadensus 88 Antiteror Irjen Pol Marthinus Hukom untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

"Jadi polisi masih mencari keberadaan Dito Mahendra. Kita juga sudah minta tolong sama Kadensus, namun juga belum dapat," kata Komnjen Agus Andrianto yang kini ditunjuk menjadi Wakapolri ini, Jumat, 30 Juni 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Agus Andrianto menambahkan pihaknya masih terus memburu secara intensif Dito Mahendra. "Mohon doa restu nggih (ya). Mudah-mudahan segera ditangkap. Kita terus melakukan pencarian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menghimbau atau ultimatum agar tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka orang lain atau keluarga dapat menjadi tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menganjurkan tersangka Dito Mahendra agar segera menyerahkan diri agar perkara yang menjeratnya tidak melebar kemana-mana.

"Kami minta tersangka Dito Mahendra segera menyerahkan diri ke Bareskrim. Lebih cepat lebih bagus, agar bisa mempertanggungjawabkan dan masalahnya tidak melebar kemana-mana," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa, 27 Juni 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.

Djuhandani mengatakan bahwa jika Dito Mahendra tidak segera menyerahkan diri, perkaranya berpotensi menjerat orang lain menjadi tersangka.

"Kalau sudah begitu, kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandani. 

Sebagaimana diketahui, dua rumah Dito Mahendra, yaitu di Jalan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2023 malam digeledah Bareskrim Polri. 

Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan 2 (dua) pucuk senjata airsoft gun dan 78 peluru. 

Seperti diketahui, saat ini Dito Mahendra menjadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan 9 senjata api ilegal.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: