Bupati Pandeglang Tandatangani 1.656 SK Guru PPPK

Bupati Pandeglang Tandatangani 1.656 SK Guru PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri, memantau pemilahan SK pengangkatan guru PPKP di ruang kerjanya, Senin, 26 Juni 2023.-Foto: Purnama Irawan-

PANDEGLANG, INFORADAR.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang menyatakan, sebanyak 1.656 surat keputusan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Penandatanganan SK pengangkatan guru PPPK oleh Bupati Pandeglang Irna Narlita memakan waktu kurang lebih tiga hari tiga malam karena ditulis tangan.

Mohammad Amri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, mengatakan penandatanganan SK pengangkatan guru PPPK oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita telah selesai.

"Alhamdulillah, Insya Allah penandatanganan SK oleh bupati sudah selesai.

SK ditandatangani per kecamatan. Itu berarti berdasarkan tempat kerja," jelasnya.

"Kami sudah mengurutkannya berdasarkan kecamatan dan kami juga sudah membuat daftar hadir untuk semua orang. Jadi besok (Selasa, 27 Juni 2023) SK akan dibagi per kecamatan," imbuhnya.

Kata dia, SK dibagi per kecamatan agar pendistribusiannya lebih mudah. 

Penandatanganan SK gutu PPPK ini merupakan upaya Pemkab Pandeglang memastikan para guru menerima gaji di bulan Juli 2023. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212.

"Insya Allah mereka akan menerima gaji. Masalah gaji itu ranahnya BPKD, tapi menurut informasi yang diterima BPKD, kalau SK-nya diserahkan bulan Juni tahun ini, maka insya Allah mereka akan menerima gaji di bulan Juli," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: