Kokolot Baduy Minta Sinyal Internet di Baduy Dalam Dihilangkan, Ini Respons Bupati Lebak
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sudah menindaklanjuti permohonan agar sinyal internet dihilangkan di Baduy Dalam.-Foto: Nurandi -
LEBAK, INFORADAR.ID - Kokolot Baduy minta sinyal internet di Baduy Dalam dihilangkan mendapatkan respons dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Alasan kokolot Baduy melalui Lembaga Adat Adat Baduy meminta kepada pemerintah agar sinyal internet di Baduy Dalam dihilangkan karena memberikan dampak negatif. Misalnya warga Baduy Dalam memiliki handphone. Padahal hal itu sesuatu yang dilarang.
Menanggapi hal itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan, penghapusan internet dari wilayah Baduy merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi urusan kewenangan itu bukan ada di kita," kata Iti usai membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) di Stadion Uwes Qorny, Senin, 12 Juni 2023.
Meski bukan kewenangan Pemkab Lebak, kata Itu, permohonan warga Baduy akan disampaikan oleh Pemkab Lebak kepada Pemerintah Pusat agar ditindaklanjuti.
"Kita hanya menyampaikan saja, kewenangannya ada di pemerintah pusat," ujarnya.
Iti memastikan permohonan kokolot Baduy sudah ditindaklanjuti Pemkab Lebak.
"Jadi kami hanya akan menyampaikan saja, apa yang terjadi. Dari apa yang berkembang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, surat permohonan penghapusan internet disampaikan langsung Lembaga Adat Baduy kepada Bupati Lebak pada 1 Juni 2023 .
Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak Saija mengungkapkan alasan Lembaga Adat Baduy minta sinyal internet dihilangkan dari kawasan Baduy Dalam karena ada warga Baduy Dalam yang punya handphone.
Kata Saija, Lembaga Adat Baduy melarang warga Baduy Dalam memiliki handphone.
"Kalau untuk banyaknya yang mempunyai handphone, memang ada beberapa," kata Saija kepada awak media di Rangkasbitung, Jumat, 9 Juni 2023.
Kata Saija, pihaknya sering melakukan operasi adat. Hasilnya antara lain ada warga Baduy Dalam memiliki handphone.
"Kita sering melakukan operasi adat, kalau ada yang memiliki, kita akan musnahkan," tegasnya.
Lembaga Adat Baduy, disebut Jaro Saija, selalu melakukan operasi dan razia rutin setiap tahun untuk mengetahui warga yang melanggar.
"Kita selenggarakan operasi dua kali setahun" ujarnya.
Terkait dengan permohonan penghapusan sinyal, menurut Jaro Saija, itu hanya berlaku untuk Baduy Dalam.
"Jadi usulan penghapusan sinyal ini hanya untuk Baduy Dalam saja. Kalau Baduy luar masih dapat pertimbangan," katanya.
Ditambahkan, untuk tower sinyal yang ada di Ciboleger, Jahe, dan Sobang, meminta agar sinyalnya tidak mengarah ke Baduy Dalam.
"Jadi permohonan dari kokolot itu, ingin dikurangi untuk sinyal internet yang mengarah ke Baduy Dalam saja," kata Saija. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: