Polres Pandeglang Ungkap Kasus-Kasus Pencurian di Pandeglang

Polres Pandeglang Ungkap Kasus-Kasus Pencurian di Pandeglang

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menyampaikan hasil ungkap perkara kasus Curat, Curas, dan Curanmor yang disaksikan Bupati Pandeglang Irna Narulita serta Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah di Mapolres Pandeglang, Kamis, 1 Juni 2023.-Purnama Irawan -

PANDEGLANG, INFORADAR.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang merilis kasus-kasus pencurian di halaman Mapolres Pandeglang pada Kamis, 1 Juni 2023.

Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengungkapkan, Satreskrim Polres Pandeglang, saat ini merilis ungkap perkara 3C yaitu curat, curas, dan curanmor.

Curat yaitu tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemberatan. Curas tidak pidana pencurian yang disertai kekerasan. Curanmor yaitu tidak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Curat, curas, curanmor. Jadi di sini sebagian ini adalah barang bukti, pencurian kendaraan bermotor yang ada di Mal Pelayanan Publik Pandeglang," kata Shilton kepada wartawan di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis, 1 Juni 2023.

Pada bulan Mei lalu, terjadi pencurian kendaraan bermotor di Mal Pelayanan Publik. Pelakunya berhasil ditangkap dalam waktu kurang lebih empat jam dari waktu kejadian berikut barang buktinya.

Untuk kasus curas, lanjut dia, modus yang digunakan pelaku yaitu, memancing korban lewat cash on delivery atau COD jual sepeda motor.

Setelah berketemu, pelaku, mengambil harta benda korban. Bahkan pelaku mengaku - ngaku sebagai anggota Buser.

"Kemudian yang paling terbaru kita baru mengamankan lagi ada dua pelaku, itu TKP ada di Cibaliung, sebanyak lima unit motor, sudah kita amankan," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Pandeglang.

"Berkali-kali yang dilakukan jajaran Polres Pandeglang luar biasa. Dan saya selaku kepala daerah merasa terbantu, berkat kehadiran Forkompimda, khususnya, jajaran Polres Pandeglang di bawah komando Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah," katanya.

Bupati mengajak para pelaku kriminal meninggalkan perbuatan melawan hukum.

"Ayok kita hijrah ke arah yang lebih baik. Harus sabar dan laksanakan sholat lima waktu sehingga terpelihara. Bisa melaksanakan amar maruf nahi munkar," katannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: