Hati-Hati, Viralkan Turis Nakal Dikenakan Pasal UU ITE, Aktivis Bali Buka Suara

Hati-Hati, Viralkan Turis Nakal Dikenakan Pasal UU ITE, Aktivis Bali Buka Suara

Hati-Hati, Viralkan Turis Nakal Dikenakan Pasal UU ITE, Aktivis Bali Buka Suara-Tangkapan Layar Instagram @niluhdjelantik-

INFORADAR.ID - Baru-baru ini masyarakat yang resah dengan kelakuan turis Bali viralkan aksi tidak senonoh warga asing nakal yang berkunjung ke Bali.

Di antara video yang viral terakhir kali adalah kelakuan tidak bermoral seorang turis wanita yang tidak mengenakan busana sama sekali saat pertunjukkan budaya.

Kapolda Bali memberikan pernyataan peringatan kepada masyarakat Indonesia yang viralkan aksi turis nakal akan dikenakan UU ITE jika terbukti melanggar.

Irjen Putu Jayan Danu Putra memberi peringatan kepada masyarakat Bali untuk tidak sembarangan mengunggah tingkah nakal turis asing.

Ia menyatakan bahwa peran masyarakat dan perilaku memviralkan dengan sembarangan akan diproses dengan UU ITE jika terbukti melanggar.

Hal itu ia sampaikan ketika melakukan koverensi pers di rumah jabatan Gubernur Bali pada tanggal 28 Mei 2023 kemarin.

Selain itu Putu Jayan juga mengatakan bahwa perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh para warga asing tersebut bukan untuk diviralkan, pihaknya akan memproses jika ada laporan dan memenuhi unsur pelanggaran.

Kasus terbaru turis nakal di Bali datang dari warga Denmark. Pasangan berinisial CM dan CAP yang berusia 49 tahun berbuat tindakan tidak senonoh di pinggir jalan dengan mengangkang memamerkan kemaluannya. 

Sebelumnya juga viral kelakuan tidak bermoral turis di Bali yang telanjang bulat ketika pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Turis wanita ini berasal dari Jerman dengan nama asli Darja Tuschinski. Selain itu ia juga sempat merusak properti pintu masuk pementasan.

Turis asing tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian daerah Bali dan dideportasi ke negara asalnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyebutkan sebanyak 129 wisatawan mancanegara yang melanggar telah dideportasi dari Bali sejak Januari 2023.

Mengenai masyarakat yang akan dikenakan UU ITE jika viralkan aksi nakal bule di Bali, salah satu aktivis bali mengkritik hal ini.

Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik sekalu aktivis yang sering terlibat menangani kelakuan nakal turis di bali memberikan ktitik di unggahan akun Instagram pribadinya @niluhdjelantik.

Kritikan menohok ini ia unggah dengan judul 'Murahnya Harga Diri Bangsa'. Niluh mengatakan tidak masyarakat yang memviralkan bule nakal ini dikarenakan laporan kepada Polda sering kali diabaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram @niluhdjelantik