Tiga Perampok Ekspedisi SiCepat Rangkasbitung Ditangkap Polisi, Didalangi Eks Karyawan
Tiga perampok ekspedisi SiCepat dihadirkan saat Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menggelar Press Conference di gedung Satreskrim Polres Lebak, Senin, 13 Februari 2023. Foto: Nce/Radar Banten-----
LEBAK, INFORADAR.ID --- Sebanyak tiga perampok pembobol Kantor Ekspedisi SiCepat Rangkasbitung pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu ditangkap Polres Lebak pada Rabu, 8 Februari 2023. Pembobolan tersebut didalangi oleh mantan karyawan.
Ketiga perampok tersebut berinisial MP (30), MZ (29) dan JS (24), ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Cimarga, Lebak.
Salah satu di antara tiga perampok yang berinisial MP adalah eks karyawan ekspedisi SiCepat Rangkasbitung yang berhenti pada pertengahan tahun 2022 lalu.
Ketiga perampok tersebut menggondol sedikitnya 52 paket milik pelanggan yang belum sempat diantarkan ke alamat.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 unit handphone, dua unit motor, satu obeng runcing dan gunting gembok sebagai alat bukti alat perampokan.
"Ketiga pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing, setelah kita melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan CCTV yang ada di TKP," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Sateskrim Polres Lebak, Senin, 13 Februari 2023.
Para perampok masuk ke gudang Ekspedisi SiCepat dengan cara membongkar atau merusak pintu, membobol atap dan mengancam dengan senjata tajam.
"Ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pemeberatan dengan ancaman penjara 7 tahun," jelas mantan Kapolsek Balaraja ini.
Wiwin mengimbau kepada warga atau para pemilik ruko untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Sebab, target pelaku pencurian pemberatan adalah ruko-ruko dan waralaba (indomaret atau alfamart) dengan cara merusak pintu, membobol atap, bahkan mengancam dengan senjata tajam.
"Pelaku usaha waralaba agar melakukan pengamanan, salah satunya dengan memasang CCTV. Bila yang telah memasang CCTV dikroschek apakah CCTV telah berfungsi, karena kebanyakan tempat TKP (tempat kejadian perkara) yang dijadikan oleh pelaku CCTV nya rusak," mantan Kasatreskrim Polres Kabupaten Tangerang ini.
Kasat Reskrim Polres Lebak Inspektur Satu (Iptu) Andi Iptu Andi Kurniady menambahkan, dari ketiga tersangka, satu diantaraya yaitu MP adalah mantan karyawan exspedisi si cepat pada pertengahan 2022.
"Tersangka MP ini mantan karyawan si Cepat yang telah berhenti tahun 2022. Karenanya paham TKP. Bisa dikatakan MP ini otak pembobolannya," ujarnya.
Andi mengatakan, barang-barang yang berhasil digasak oleh ketiga tersanga di jual dengan cara Cas On Delivery (COD).
"Dari tangan ketiga tersangka kita mengamankan 4 buah handphone, antara lain Samsung Galaxy S22 warna black, Oppo F5 warna merah, Xiomi Redmi Note 9 Pro warna biru muda, dan Fideloi warna biru muda," kata Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: