Disway Award

Himaguna Soroti Lambannya Penanganan Kasus PTPN Kertajaya oleh Polres Lebak

Himaguna Soroti Lambannya Penanganan Kasus PTPN Kertajaya oleh Polres Lebak

Himaguna desak percepatan penanganan kasus PTPN Kertajaya di Lebak.-Istimewa -

INFORADAR.ID - Proses penegakan hukum di Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, lambannya penyelesaian kasus yang melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Kertajaya menjadi pemicu kekecewaan masyarakat dan berbagai pihak pemerhati hukum.

Progres penanganan kasus yang dinilai stagnan ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di wilayah tersebut.

Kasus-kasus yang berkaitan dengan PTPN Kertajaya, khususnya dugaan manipulasi timbangan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 3,6 miliar, disebut-sebut berjalan di tempat.

Ketua Umum Himaguna, Pahruroji, menyampaikan dugaan bahwa Polres Lebak kurang tegas dan lambat dalam menangani laporan petani yang merasa dirugikan. "Sudah berbulan-bulan laporan ini tidak ada tindak lanjutnya dari Polres Lebak," ujarnya pada jum'at (25/6).

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga Akhir Oktober 2025

BACA JUGA:‎Dorong Akselerasi Reformasi Layanan Publik yang Pro-Rakyat, KAMMI Serang Gelar Stadium General

Kondisi ini, menurutnya, sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap Polres Lebak.

"Prinsip keadilan yang seharusnya menjadi landasan utama terasa jauh dari kenyataan," tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Himaguna mendesak Polres Lebak untuk segera melakukan tindakan konkret guna mempercepat penanganan masalah ini.

"Jika laporan petani masih tidak ada tindak lanjutnya, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran di Polres Lebak," jelasnya.

Pahruroji menegaskan bahwa penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, memastikan setiap kasus ditangani secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi pihak manapun demi tegaknya keadilan bagi semua pihak.

BACA JUGA:PKC PMII Banten Desak Calo PT Nikomas Kembalikan Uang Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:Pajak E-Commerce Akan Diterapkan, Tokopedia dan TikTok Shop Angkat Bicara

"Kami berharap adanya perbaikan signifikan dalam waktu dekat agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Kabupaten Lebak dapat pulih. Keadilan yang berpihak kepada kebenaran dan kepentingan masyarakat adalah hal mutlak yang harus ditegakkan," tutup Pahruroji.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: