Kemenkes Beberkan Protokol Kesehatan Setelah Pandemi Berakhir
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan skema protokol kesehatan usai pandemi. Foto: --- Laman Kemenkes -----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Pandemi covid-19 diprediksi akan segera berakhir, menyusul kasus covid yang terus menurun dari hari ke hari. Lantas bagaimana kelanjutan penerapan protokol kesehatan pasca-Pandemi ini?
Terkait hal itu, Pemerintah mulai melonggarkan pembatasan perjalanan sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko kesehatan. Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan.
Maka diperlukan penyelarasan dokumen pelaku perjalanan terkait COVID-19 atau standar protokol kesehatan sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Penyelarasan atau harmonisasi dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko sambil mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti epidemiologi penyakit dan kapasitas sistem kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan standar protokol kesehatan global menjadi sebuah alat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap negara. Bahkan ketika pandemi COVID-19 telah berakhir, protokol kesehatan global tetap menjadi alat untuk antisipasi pandemi berikutnya.
“Standar protokol kesehatan global berbasis paspor digital bisa digunakan ke depan saat pandemi terjadi, sehingga sudah ada alatnya,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers 2nd HMM di Bali, sebagaimana inforadar.id kutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Minggu, 30 Oktober 2022.
Beberapa aspek penting dalam harmonisasi standar protokol kesehatan tersebut meliputi aspek politik dan hukum, kapasitas dan keterjangkauan negara, masalah etika, teknis, kemampuan beradaptasi dengan situasi yang berubah cepat, dan penggunaan teknologi.
Negara-negara G20 diundang untuk berpartisipasi dalam proyek percontohan di Global Public Trust Repository. Proyek ini membutuhkan anggota G20 untuk membagikan kunci-publik dan akan disimpan dalam platform repositori sehingga memungkinkan untuk sistem memverifikasi asal-usul sertifikat.
Dokumen terkait COVID-19 dari warga negara di negara G20 akan dikenali melalui kode QR di sertifikat pada saat kedatangan dan keberangkatan dengan tetap melindungi privasi dan keamanan data.
Adanya standar protokol kesehatan yang disepakati bersama akan memudahkan pergerakan barang dan orang disaat pandemi, sehingga roda perekonomian tetap dapat berjalan dan sekaligus memberikan akses terhadap kebutuhan alat dan obat.
Empat pencapaian lain yang ingin dicapai Indonesia meliputi pembentukan dana darurat untuk masa depan, sekaligus juga untuk membangun mekanisme penggunaan dana ini untuk memberikan akses yang adil untuk vaksin, terapi, maupun alat diagnostik.
Pencapaian selanjutnya adalah membangun jejaring laboratorium genom sekuensing secara global. Selain juga mendistribusikan kembali sumber daya dan kapasitas pengembangan dan produksi vaksin, terapi, dan alat diagnostik lain secara global.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: