BPOM Nyatakan 133 Obat Sirop yang Terdaftar Aman Dikonsumsi

BPOM Nyatakan 133 Obat Sirop yang Terdaftar Aman Dikonsumsi

Kepala BPOM Penny K. Lukito saat menyampaikan keterangan pers. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, 133 sirup obat yang terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, 133 obat yang sudah terdaftar tersebut aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai yang ada.

Hal itu disampaikan Penny K Lukito terkait perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Penny mengungkapkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.

"Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol," jelas Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2022. 

"Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai yang ada," sambungnya sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News, Minggu, 23 Oktober 2022.

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

"Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup," ujarnya.

Selain 133 produk, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain. Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ucapnya.

"Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman. Namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya," imbuhnya.

Adapun sisanya 69 obat masih dalam proses sampling dan pengujian. Penny berharap akan segera mengeluarkan secara bertahap hasilnya.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: