Disway Award

BPOM Temukan 16 Kosmetik dan Skincare Mengandung Zat Berbahaya, Termasuk Merkuri dan Pewarna Tekstil

BPOM Temukan 16 Kosmetik dan Skincare Mengandung Zat Berbahaya, Termasuk Merkuri dan Pewarna Tekstil

BPOM temukan kosmetik dan skincare dengan kandungan berbahaya seperti merkuri (ilustrasi-bukan gambar sebenarnya)-@kaboompics-freepik

INFORADAR.ID - Dalam laporan hasil pengawasan terbaru BPOM ditemukan 16 produk kosmetik dan skincare berbahaya yang mengandung merkuri, timbal, hingga pewarna tekstil.

Temuan ini berasal dari hasil pengawasan rutin yang dilakukan BPOM terhadap peredaran produk kosmetik di Indonesia selama triwulan pertama tahun 2025, yaitu periode Januari hingga Maret. 

Kosmetik dan skincare berbahaya yang dinyatakan mengandung bahan tersebut sebagian besar masih beredar luas di pasaran, baik produk lokal maupun impor.

"Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor," kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam pernyataan resminya.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa sejumlah produk kosmetik dan skincare berbahaya tersebut mengandung zat berisiko tinggi bagi kesehatan, antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, serta pewarna merah K10 yang biasanya digunakan untuk tekstil.

BACA JUGA:Duh Bun, 7 Marshmallow Halal Ini Mengandung Babi!

BACA JUGA:3 Alternatif Cara Membuat Paspor Tanpa Menggunakan Aplikasi M-Paspor

Zat-zat ini dilarang digunakan dalam produk kosmetik karena dapat menimbulkan efek samping serius bagi penggunanya.

Dampak kesehatan dari penggunaan skincare kosmetik dengan kandungan berbahaya ini bisa bervariasi, mulai dari gangguan kulit seperti bintik hitam dan iritasi, hingga risiko jangka panjang seperti kerusakan ginjal dan gangguan sistemik lainnya akibat akumulasi bahan beracun di dalam tubuh.

"BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya," pungkas Taruna Ikrar.

Berikut ini adalah daftar lengkap 16 produk kosmetik dan skincare yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM:

1. Bogota Night Cream Hello Bright – mengandung asam retinoat dan hidrokuinon

2. Maxie Brightening Series Premium Night Cream – mengandung asam retinoat

3. Saniye Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# – mengandung pewarna merah K10

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: