Turunkan Kasus Stunting 10%, Kemenkes Lakukan 3 Intervensi
Tangani kasus stunting, pemerintah anggarkan Rp 44,8 triliun. Foto: Laman Fb Kemenkes RI--
BANDUNG, INFORADAR.ID --- Saat ini kasus stunting mendapat perhatian serius pemerintah. Bahkan pemerintah telah menggelontorkan sebesar Rp 44,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menjadi tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan kasus stunting dari 24% saat ini menjadi 24% di Tahun 2024. Dengan pengalaman yang ada dan belajar bahwa intervensi atau program yang akan dilakukan dapat menurunkan kasus stunting dimulai dari ibu sebelum melahirkan.
Untuk hal itu Kemenkes merancang 3 program yang diyakini akan mampu mencapai tugas menurunkan sebesar 10% hingga tahun 2024.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan ada 3 upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mencegah stunting di Indonesia. Ketiga intervensi ini, kata Menkes akan dimulai pada wanita sebelum kehamilan.
“Kita ditugaskan menurunkan angka stunting dari 24% ke 14% di tahun 2024. Kita sudah belajar bahwa intervensi atau program yang harus kita lakukan untuk bisa menurunkan stunting, fokus diarahkan bagi wanita sebelum melahirkan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan sambutan di acara Kampanye Gizi Seimbang dan Pemecahan Rekor MURI yang diselenggarakan oleh Pemprov Jabar.
“Jadi yang intervensi akan fokus diarahkan pada wanita sebelum melahirkan, baik remaja di kelas 7 keatas dan juga pada saat ibunya hamil itu adalah titik yang paling rawan menyebabkan stunting,” lanjut Menkes.
Menkes menjelaskan upaya pertama pencegahan stunting adalah pemberian TTD bagi para remaja putri. Kegiatan ini telah dimulai dengan menggalakkan Aksi Bergizi di Sekolah dengan 3 paket intervensi yakni pemberian TTD mingguan bagi remaja putri, aktivitas fisik dan konsumsi makanan bergizi seimbang.
“Untuk remaja kita harus pastikan mereka tidak kekurangan gizi dan zat besi, jadi harus ada program untuk memastikan para remaja kita sebelum hamil tidak kekurangan zat besi. Salah satunya dengan pemberian TTD di sekolah-sekolah,” terang Menkes.
Intervensi kedua, dengan pemberian TTD, pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil.
“Gizi dan zat besi pada ibu hamil harus tercukupi. Programnya adalah kita kasih makan yang cukup, untuk melaksanakan ini kita butuh bantuan Pemda. Kita juga memberikan USG ke seluruh puskesmas, kita wajibkan ibu-ibu datang minimal 6 kali selama 9 bulan, untuk melihat perkembangan janinnnya cukup atau tidak. kalau tidak kita bisa segera lakukan intervensi,” terang Menkes.
Upaya ketiga, lanjut Menkes, dengan pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan. Dikatakan Menkes, protein hewani ini tidak perlu yang mahal. Ada banyak sumber protein hewani yang harganya terjangkau dan bisa didapatkan di sekitar kita.
“Yang paling penting menurunkan stunting dengan menambahkan protein hewani seperti telur, ikan, ayam, daging dan susu. Terserah di masing-masing daerah yang tersedianya, yang penting protein hewani,” ujar Menkes.
Menurut Menkes ketiga program tersebut mendesak untuk dilaksanakan. Guna memastikan intervensi berjalan optimal.
Dikutip dari Laman Kemenkes RI yang dirilis Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Sabtu, 13 Agustus 2022, Kemenkes telah menambahkan 2 metode pengukuran yang harus diperhatikan oleh petugas kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: