Butuh Darah di PMI Harus Berbayar? Begini Penjelasan PMI Banten

Butuh Darah di PMI Harus Berbayar? Begini Penjelasan PMI Banten

--

SERANG,INFORADAR.ID - Kebutuhan darah menjadi hal yang krusial bagi pasien yang sedang membutuhkan. Masyarakat biasanya pergi ke Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mendapatkan stok darah.

 

Namun, masyarakat banyak yang bertanya-tanya terkait sistem pengambilan darah di PMI yang harus berbayar. Padahal, donor darah di PMI tidak dibayar.

 

PMI Provinsi Banten menjelaskan terkait dikenakannya biaya saat masyarakat membutuhkan darah. Hal itu sudah ditetapkan melalui regulasi pemerintah.

 

Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin mengatakan, ketentuan biaya itu bukan ditentukan oleh PMI. Namun, sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

 

Ia mengatakan, setiap masyarakat yang mengambil satu kantung darah dikenakan biaya Rp350 ribu. Biaya itu, bukan untuk jual beli darah.

 

"Masyarakat memang banyak yang bertanya, donor darah kan gratis, ko ketika masyarakat ingin ambil darah harus bayar? Ini juga harus diberi pemahaman kepada masyarakat," katanya pada Sosialisasi Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan di Markas PMI Provinsi Banten, Senin 13 Juni 2022.

 

Jaenudin mengatakan, ketentuan biaya itu bukan untuk jual beli darah. Akan tetapi, untuk biaya pengganti proses sterilisasi darah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: