Disway Award

Prioritaskan Guru Madrasah Lulus Passing Grade jadi PPPK, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Prioritaskan Guru Madrasah Lulus Passing Grade jadi PPPK, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Ilustrasi: Guru madrasah lulus passing grade berhak jadi PPPK--Dok.BKN

Di samping membahas status kepegawaian, Wulan juga menekankan pentingnya adanya kesetaraan dalam proses seleksi ASN.

BACA JUGA:Tips Jitu Atur Keuangan Harian Biar Dompet Tetap Aman Sampai Akhir Bulan!

BACA JUGA:Penjualan Pakaian Bekas Impor, Shopee dan Tokopedia Serentak Takedown Lapak Penjualan

Wulan menjelaskan bahwa DPR mendukung aspirasi agar guru PPPK dapat melanjutkan pengajaran di madrasah asal mereka. Namun, ia menegaskan bahwa pengakuan status kepegawaian harus menjadi prioritas yang utama.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan mereka bisa terlebih dahulu diangkat sebagai PPPK. Terkait penempatan, itu akan mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.

DPR berkomitmen untuk terus memperjuangkan isu ini dan mendesak pemerintah agar segera memberikan kepastian kebijakan bagi guru madrasah swasta.

Wulan menegaskan bahwa Komisi VIII akan mendorong Kemenag dan KemenPAN-RB untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari para guru madrasah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: