Panduan Lengkap Djarum Beasiswa Plus 2025: Kesempatan Emas Mahasiswa Berprestasi
Ilustrasi beasiswa-Pinterest/ pngtree-
Beasiswa ini terbuka bagi mahasiswa aktif program S1 atau D4 yang sedang menempuh semester IV di perguruan tinggi mitra Djarum Foundation. Calon peserta harus memiliki IPK minimum 3,00, meskipun beberapa perguruan tinggi mitra menetapkan batas IPK minimal 3,20.
Selain nilai akademik, pengalaman berorganisasi dan keterlibatan dalam kegiatan sosial menjadi nilai tambah. Peserta juga tidak boleh sedang menerima beasiswa dari pihak lain selama masa pemberian beasiswa, yaitu antara September 2025 hingga Agustus 2026.
BACA JUGA:Mendagri Izinkan Rapat Pemda di Hotel, Asal Tetap Wajar
BACA JUGA:5 Negara Asia dengan Jam Sekolah Terpanjang di Dunia, Bisa Sampai 9 Jam Sehari!
4. Dokumen yang Harus Disiapkan
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain pas foto terbaru dengan mengenakan jas almamater, salinan KTP dan KTM, transkrip nilai semester I hingga III yang sudah dilegalisir, sertifikat kegiatan atau penghargaan yang dimiliki, serta surat keterangan yang menyatakan tidak sedang menerima beasiswa lain.
Semua dokumen tersebut harus diunggah dalam format digital dengan ukuran file yang sesuai ketentuan dari penyelenggara.
5. Waktu Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran online untuk Djarum Beasiswa Plus 2025 dibuka mulai 6 Mei sampai 11 Juli 2025. Setelah masa pendaftaran, proses seleksi administrasi akan dilakukan pada pertengahan Juli.
Peserta yang lolos akan mengikuti tes tulis daring hingga akhir Juli. Tahapan selanjutnya adalah wawancara dan tes lanjutan yang berlangsung hingga awal Oktober 2025. Hasil akhir penerimaan beasiswa akan diumumkan pada 10 Oktober 2025.
6. Mekanisme Pendaftaran
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi djarumbeasiswaplus.org. Peserta harus mengisi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen yang diminta, kemudian menunggu hasil seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap tes tulis serta wawancara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
