Informasi Lengkap Bantuan PIP: Syarat, Cara Mengajukan, dan Alokasi Penggunaan Dana
kartu indonesia pintar-Pinterest/Tempodotco-
INFORADAR.ID - Bantuan PIP adalah program dari pemerintah yang bertujuan memberikan dukungan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Dengan bantuan PIP, pelajar dapat memperoleh dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belajar.
Program bantuan PIP menyasar siswa-siswa tertentu yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk bisa menerima bantuan PIP, siswa harus mendaftar melalui jalur resmi seperti sekolah, aplikasi mandiri, atau melalui Dinas Sosial.
Harapannya, bantuan PIP dapat membantu mengurangi angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
BACA JUGA:Syarat Gaji Orang Tua Penerima Beasiswa KIP Kuliah 2025
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Bantuan PIP?
Mengacu pada ketentuan resmi dari PIP Dikdasmen, siswa yang dapat menerima bantuan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi, dengan indikator seperti:
Tergolong penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
