Disway Award

Pemprov Banten Percepat Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Pemprov Banten Percepat Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan penandatanganan kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.-Rostinah-

Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas PSEL memerlukan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi. Tanpa pemilahan yang baik, biaya pengelolaan akan menjadi jauh lebih besar, terlepas dari teknologi yang digunakan.

Ke depannya, program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Pengelolaan yang semakin baik diyakini dapat mengurangi beban biaya, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: