Pemkab Serang Evaluasi Aturan Bebas Parkir di Pasar Anyar
Pemkab Serang meninjau kembali kebijakan bebas parkir di Pasar Anyar-Dok. Istimewa-
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Serang secara rutin melakukan evaluasi setiap tahun terhadap pengelolaan parkir, yang mencakup kinerja petugas di lapangan, operasional, serta kontribusi pendapatan yang diterima oleh PAD.
BACA JUGA:Kunjungan ke Sumbar, Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
BACA JUGA:Dapur MBG di Lebak Banyak Terhenti, BGN Ungkap Kendala Internal yang Menghambat Operasional
Ia menyampaikan bahwa pihaknya selalu melakukan evaluasi dan dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan penyesuaian agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan parkir di Pasar Anyar telah berjalan cukup lama dan tarif yang diterapkan sudah sesuai dengan Perda serta tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
