Disway Award

22 Instansi yang Dihindari CPNS 2026

22 Instansi yang Dihindari CPNS 2026

Ilustrasi CPNS Kemenkeu-@temanASN-Instagram

INFORADAR.ID - Meski informasi resmi mengenai pelaksanaan CPNS 2026 belum diumumkan, sejumlah instansi mulai jadi perhatian publik. Pasalnya, ada beberapa lembaga yang diketahui tidak menyelenggarakan SKB non CAT dalam proses seleksinya pada tahun sebelumnya.

Hal ini memunculkan beragam spekulasi di kalangan calon pelamar yang sudah menyiapkan diri sejak dini. Banyak yang bertanya-tanya apakah sistem seleksi di tahun 2026 akan mengalami perubahan atau tetap menggunakan pola seperti rekrutmen sebelumnya.

Kebijakan terkait SKB non CAT biasanya menyesuaikan dengan kebutuhan formasi dan karakteristik instansi masing-masing. Ada lembaga yang lebih mengutamakan tes berbasis kompetensi teknis, sementara lainnya fokus pada kemampuan manajerial atau wawancara langsung.

Di sisi lain, para pencari kerja tetap diminta untuk terus memperbarui informasi resmi dari BKN atau KemenPANRB agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya.

Jika nantinya SKB non CAT kembali diterapkan pada formasi tertentu, peserta diharapkan sudah memahami mekanisme dan jenis tes yang akan dihadapi. Persiapan sejak awal tentu bisa jadi langkah penting untuk meningkatkan peluang lolos dalam seleksi CPNS 2026.

BACA JUGA:CPNS 2026 Belum Dipastikan, Begini Respon PANRB

BACA JUGA:16 Kode Redeem Roblox Hari Ini, Tukar Sebelum Kadaluarsa

Instansi SKB Non CAT

Berikut beberapa daftar instansi tanpa SKB Non CAT:

  1. Kementrian PUPR
  2. Kemenkumham
  3. Kejaksaan
  4. BIN
  5. Basarnas
  6. Kemenhan
  7. LKPP
  8. Kemenkeu
  9. BPKP
  10. Kesdm
  11. Kemenag
  12. Kemendag
  13. Kemenhub
  14. Basarnas
  15. Mahkamah Agung
  16. Bappenas
  17. Setjen DPR RI
  18. BNN
  19. Kemensetneg
  20. KKP
  21. KY
  22. LAN RI

Perbedaan SKB CAT dan SKB non CAT

Dalam proses CPNS, dikenal dua jenis tes, yaitu SKB CAT dan SKB non CAT, yang memiliki sistem pelaksanaan berbeda.

Pada SKB CAT, peserta mengerjakan soal menggunakan komputer, sementara dalam SKB non CAT, tes dilakukan secara manual. Perbedaan metode ini tentu berpengaruh terhadap cara peserta menjawab pertanyaan hingga hasil akhir yang diperoleh.

Karena itu, penting bagi calon peserta CPNS untuk memahami karakteristik dari masing-masing jenis tes agar bisa menyiapkan diri dengan baik.

Mengutip keterangan resmi dari Kementerian PANRB, CAT (Computer Assisted Test) merupakan sistem ujian berbasis komputer yang memungkinkan hasilnya dapat dipantau secara langsung, bahkan oleh masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: