Disway Award

PPPK Paruh Waktu di Lebak, Dindik dan Dinkes Jadi Instansi dengan Pengusul Non ASN Terbanyak

PPPK Paruh Waktu di Lebak, Dindik dan Dinkes Jadi Instansi dengan Pengusul Non ASN Terbanyak

BKPSDM Kota Serang gelar CACT untuk ribuan ASN tanpa gunakan dana APBD-pppk_indonesia-Instagram

Namun, setelah melakukan konsultasi dengan BKN, akhirnya SPRP Dinkes ditandatangani oleh Asda III yang bertanggung jawab atas dinas tersebut.

BACA JUGA:SPPG di Lebak Belum Memenuhi Standar Higiene, Dari 37 Dapur Hanya Satu yang Berizin

BACA JUGA:Mengubah Sampah Jadi Cuan, Anggota DPR RI Ajak Warga Lebak Berinovasi

Endang Komaridin selaku Plt Kepala Dinkes Lebak mengaku bahwa adanya masalah administarasi yang berkaitan dengan SPRP.

Ia juga memastikan dokumen tersebut akan segera diserahkan supaya proses pengajuannya bisa segera selesai dan pegawai non ASN bisa jadi PPPK Paruh Waktu di Lebak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: