PPPK Paruh Waktu di Lebak, Dindik dan Dinkes Jadi Instansi dengan Pengusul Non ASN Terbanyak
BKPSDM Kota Serang gelar CACT untuk ribuan ASN tanpa gunakan dana APBD-pppk_indonesia-Instagram
INFORADAR.ID- Dindik dan Dinkes jadi instansi yang terbanyak dengan pengusul non ASN PPPK Paruh Waktu di Lebak.
Ada 3.000 lebih pegawai non ASN yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu di Pemkab Lebak.
Yang dimana, PPPK Paruh Waktu di Lebak ini sebagian besar berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Iqbaludin, selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di BKPSDM Lebak menyatakan bahwa kedua dinas ini memberikan jumlah usulan tertinggi diantara semua perangkata daerah di Lebak.
BACA JUGA:Ratusan Siswa Mogok Sekolah, Protes Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa
BACA JUGA:Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Ini Penyebabnya
Dikutip dari RADARBANTEN, Iqbal mengungkapkan bahwa Dindik dan Dinkes merupakan instansi terbanyak yang mengusulkan pegawai non ASN dalam PPPK Paruh Waktu di Lebak.
Dindik mengusulkan sekitar dua ribu orang, sementara itu Dinkes sekitar lima ratus orang.
Selain itu, Iqbaludin juga menjelaskan bahwa saat ini BKPSDM masih dalam tahap memverifikasi dan memasukkan data pegawai non ASN ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
BACA JUGA:Bupati Serang Minta Dinkes Perkuat Pengecekan Kesehatan Warga di Cikande dan Kibin
BACA JUGA:11 Dapur Makan Bergizi Gratis di Cilegon Belum Berizin, Apa Penyebabnya?
"Saat ini kami masih dalam proses input. Beberapa waktu yang lalu, kami mengalami kendala karena ada dokumen dari OPD yang tidak lengkap," jelasnya.
Salah satu masalahnya ada pada dokumen Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP), terutama dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang memiliki banyak pegawai non ASN.
Ia juga menjelaskan bahwa Dindik baru diterima minggu lalu, sedangkan Dinkes masih belum lengkap karena SPRP tidak boleh ditandatangani oleh Plt.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
