Disway Award

Mulai 1 Oktober 2025, Penumpang Wajib Isi Aplikasi All Indonesia Sebelum Masuk ke Indonesia

Mulai 1 Oktober 2025, Penumpang Wajib Isi Aplikasi All Indonesia Sebelum Masuk ke Indonesia

Penumpang Wajib Isi Aplikasi All Indonesia Sebelum Masuk ke Indonesia--Dok Asdp

Masyarakat juga diimbau agar tidak terkecoh dengan situs palsu yang menyerupai aplikasi resmi.

Muparrih menegaskan, sudah ada laporan terkait laman penipuan, salah satunya edocsllc.online, yang digunakan untuk menipu calon pengguna.

Dengan penerapan digitalisasi ini, pemerintah berharap arus kedatangan penumpang menjadi lebih cepat, koordinasi antarinstansi di pintu masuk negara semakin terintegrasi, serta tercipta sistem yang lebih aman dan terpercaya.

BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Pertamina Mulai 1 Oktober 2025, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Harga Asli Subsidi APBN untuk Pertalite hingga LPG 3 Kg Terungkap

Cara Menggunakan Aplikasi All Indonesia

Untuk WNI:

Pilih menu Warga Negara Indonesia dan isi identitas diri.

Masukkan detail penerbangan internasional.

Cantumkan alamat tinggal sementara di Indonesia serta tujuan kedatangan.

Jawab pertanyaan terkait kepabeanan, barang bawaan, dan kesehatan.

Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan kode QR yang harus ditunjukkan kepada petugas.

Untuk WNA:

Pilih menu Foreign Visitor.

Masukkan data sesuai paspor serta detail penerbangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: