Kemnaker Larang Syarat Diskriminatif Pekerja
Kemnaker keluarkan larangan diskriminatif fisik dalam rekruitmen-Clem Onojeghuo-Unsplash.com
4. Larangan diskriminasi serta ketentuan tentang syarat usia dalam rekrutmen harus diterapkan secara sama terhadap semua tenaga kerja, termasuk penyandang disabilitas.
Dengan aturan Kemnaker ini, diharapkan semua pekerja di Indonesia memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.
Artikel ditulis oleh Wulan Hesti Nessa, mahasiswa magang Universitas Al Azhar Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: kemnaker
