Jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang Siap Ditertibkan, Operasional Ditarget 2029
Syarat dan cara beli tiket kereta diskon Nataru-Pinterest/Aldie hxzl-
INFORADAR.ID - Rencana pengaktifan kembali jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang kini memasuki babak baru.
Kehadiran kembali transportasi berbasis rel ini dipandang mampu menghidupkan mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Tak heran jika harapan besar masyarakat untuk menyaksikan beroperasinya kembali KA Rangkasbitung-Pandeglang semakin kuat.
Setelah sekian lama wacana ini bergulir, pemerintah memastikan penertiban lahan lama tersebut akan dilaksanakan mulai tahun depan.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan rencana reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang sudah memiliki kejelasan arah.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Sekolah Swasta di Banten Masih Tertunda, Ditarget Rampung Akhir September
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Subsidi, Pertalite Tak Lagi Bebas Digunakan Semua Kendaraan
Penertiban Lahan KA Rangkasbitung-Pandeglang Segera Dilaksanakan
Tahapan penertiban lahan yang sebelumnya tertunda akan dimulai tahun depan, sesuai koordinasi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menyampaikan bahwa jalur lama sebenarnya masih berada dalam kepemilikan KAI. Namun, sebagian lahan telah digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari.
"Sudah ada titik terang reaktivasi jalur Rangkasbitung-Pandeglang. Dirjen Perkeretaapian memastikan, insyaallah, penertiban lahan bisa dimulai tahun depan," kata Tri di Kota Serang, Rabu 17 September 2025.
Tri menambahkan, proses yang akan dilakukan bukanlah pembebasan tanah baru, melainkan pengembalian fungsi aset negara yang sempat beralih penggunaan.
"Sebenarnya lahan itu milik kereta api, namun dimanfaatkan oleh warga sehingga harus dikembalikan. Karena statusnya milik KAI, maka bukan termasuk pembebasan tanah. Istilahnya penertiban, bukan pengadaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, mengungkapkan bahwa sebagian lahan jalur lama tersebut kini difungsikan sebagai halaman rumah, sekolah, hingga masjid.
BACA JUGA:Produksi Sampah Banten Capai 8 Ribu Ton Per Hari, Pengelolaan Masih Terbatas
BACA JUGA:Menyelami Tren Lari Lintas Alam, Sudah Mencoba?
Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, penggunaan lahan itu akan ditinjau lebih dulu.
"Reaktivasi jalur kereta ini dinilai positif oleh pemerintah daerah dan juga masyarakat lokal. Kalau melihat respons tersebut, kami asumsikan seharusnya masyarakat tidak menolak meskipun secara aset (lahan) milik KAI," kata Ferdian.
Meski proses penertiban baru dijadwalkan berjalan pada tahun depan, Ferdian menargetkan jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang dapat beroperasi kembali sepenuhnya pada tahun 2029.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
