Disway Award

Pendopo Pandeglang Dicorat-coret, Dimyati Pastikan Proses Hukum

Pendopo Pandeglang Dicorat-coret, Dimyati Pastikan Proses Hukum

Pendopo Pandeglang dicorat-coret, Bupati Dimyati Natakusumah pastikan proses hukum-Dok. Istimewa-

Dimyati menegaskan tindakan mencorat-coret bisa dianggap sebagai bentuk kritik, namun di masa yang akan datang hal seperti itu tidak boleh terulang lagi.

“Jika mereka terus melakukan hal yang sama, pihaknya akan mengambil tindakan.” Tegasnya.

Mengenai penolakan kesepakatan pengelolaan sampah, Dimyati menjelaskan bahwa jika warga dari Kampung Tegalongok, Bangkonol, dan Kabayan menolak, pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk tempat pembuangan sampah.

BACA JUGA:Cilegon Berantas Korupsi: Sekda Minta OPD Tingkatkan Pengawasan dan Pencegahan

BACA JUGA:4 Kelebihan Pekerjaan Freelance yang Membuat Anak Muda Tertarik

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa penolakan terhadap kerjasama pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan terus berlanjut.

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan demonstrasi di Pendopo Pandeglang.

Mereka menuntut agar kesepakatan pengelolaan sampah antara Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Pandeglang dihentikan.

Dari pengamatan Radar Banten di lokasi, para demonstran membawa berbagai poster dan spanduk yang mengekspresikan penolakan terhadap kerjasama pengelolaan sampah dengan Tangsel.

Spanduk tersebut berisi kalimat "Ganyang Bupati Otoriter, Bupati Ku Kelong, Wakil Bupati Nyumput, Tolak MoU Sampah".

Para demonstran juga membakar ban dan mencoret-coret dinding di sekitar Pendopo Pandeglang dengan tulisan “Tolak Sampah”.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: