Disway Award

Calon PMI di Lebak Diminta Gunakan Jalur Resmi

Calon PMI di Lebak Diminta Gunakan Jalur Resmi

Kantor disnaker Lebak-Istimewa-

INFORADAR.ID - Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak menekankan agar Calon PMI di Lebak menempuh jalur resmi saat ingin bekerja ke luar negeri.

Disnaker menegaskan bahwa setiap keberangkatan harus mengikuti prosedur sah agar calon pekerja memperoleh perlindungan, informasi yang jelas, dan akses layanan konsultasi sebelum berangkat.

Tujuan imbauan ini adalah melindungi Calon PMI di Lebak dari risiko hukum, eksploitasi, dan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan demikian, calon PMI bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap setiap Calon PMI di Lebak bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.

BACA JUGA:Rakor Infrastruktur Lebak: Bupati Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Terarah

BACA JUGA:Pelantikan Apindo Cilegon Periode 2025-2028, Tegaskan Komitmen Jaga Investasi

Sosialisasi dan Edukasi bagi Calon PMI di Lebak

Disnaker Lebak aktif melakukan sosialisasi di sejumlah desa untuk menjelaskan tata cara keberangkatan resmi serta dampak negatif jika menempuh jalur ilegal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Lebak, Rully Chaerullyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang warganya bekerja di luar negeri.

Namun, kata Rully, proses keberangkatan harus sesuai prosedur resmi agar aman dan terlindungi.

“Kami ingin warga tetap aman saat bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, semua prosedur harus sesuai aturan agar calon PMI terlindungi dan terhindar dari risiko hukum maupun praktik perdagangan orang,” ujar Rully, Minggu 24 Agustus 2025.

BACA JUGA:Dewa United vs Persija di Banten International Stadium Digelar Tanpa Kehadiran Penonton

BACA JUGA:Job Fair Depok 2025: Lowongan Satpam hingga Usia 35 Tahun, Gaji Bisa Tembus Rp 6 Juta

Selain itu, Disnaker Lebak menyediakan layanan konsultasi dan koordinasi gratis bagi masyarakat yang berniat menjadi PMI, agar calon pekerja mendapatkan panduan lengkap mengenai mekanisme keberangkatan yang sah dan aman.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: