Disway Award

Sektor Industri Bikin Udara Banten Terburuk di Indonesia

Sektor Industri Bikin Udara Banten Terburuk di Indonesia

Kualitas udara buruk di Banten -Janusz Walczak-Unsplash.com

‎INFORADAR.ID - Kualitas udara di Banten kembali mendapat sorotan setelah data nasional menunjukkan provinsi Banten menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan udara terburuk di Indonesia. 

‎Laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa pagi, 26 Agustus 2025, mencatat skor Banten mencapai 106 atau masuk kategori “tidak sehat”.

‎Capaian tersebut menempatkan Banten di atas Jawa Barat (99), Kepulauan Riau (92), Riau (91), Sumatera Selatan (88), hingga DKI Jakarta (83). 

‎Data ini diperoleh dari pengukuran di 72 stasiun ISPU nasional yang menilai tujuh parameter pencemar, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.

‎Mengacu pada Permen LHK No. 14 Tahun 2020, skor di atas 100 masuk dalam kategori berisiko. Artinya, udara di Banten berpotensi mengganggu kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan. 

‎Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit pernapasan menjadi pihak yang paling terdampak.

BACA JUGA:Temuan Skandal Nampan MBG: Minyak Babi, Tidak Food Grade, dan Penyalahgunaan Klaim SNI

BACA JUGA:‎Profil Philo Paz Armand, Terseret Usai Arhan Zize Cerai

‎Kategori kualitas udara:

  • ‎0–50: Baik
  • ‎51–100: Sedang
  • ‎101–200: Tidak sehat
  • ‎201–300: Sangat tidak sehat
  • ‎> 300: Berbahaya

‎Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber polusi, terutama dari sektor transportasi dan industri yang dominan di wilayah Banten. 

‎Dengan banyaknya kawasan industri besar serta lalu lintas kendaraan padat, provinsi ini memang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap pencemaran udara.

‎Fakta bahwa kualitas udara di Banten kini lebih buruk dibanding DKI Jakarta menegaskan urgensi penanganan cepat.

Upaya mitigasi seperti peningkatan pengawasan emisi, penanaman pohon di kawasan perkotaan, serta penyediaan informasi kualitas udara real-time untuk masyarakat menjadi langkah yang dinilai sangat penting dilakukan segera.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: