Disway Award

Upaya Pemkab Pandeglang Turunkan Angka Perceraian dan Nikah Dini

Upaya Pemkab Pandeglang Turunkan Angka Perceraian dan Nikah Dini

Pemkab Pandeglang berupaya turunkan angka perceraian dan nikah dini-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus berupaya menurunkan angka perceraian dan pernikahan dini di wilayahnya. 

Berbagai program dan kegiatan dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut, seperti penyuluhan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat. 

Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya, diharapkan angka perceraian dan pernikahan dini dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Pandeglang dapat meningkat. 

Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Pandeglang dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.

BACA JUGA:7 Hal Kecil yang Membuat Kamu Jadi Versi Terbaikmu!

BACA JUGA:Bahaya Kurang Tidur: Dari Lupa sampai Alzheimer, Simak Penjelasannya!

Angka perceraian dan pernikahan dini di Kabupaten Pandeglang masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. 

Untuk mengatasi kedua masalah ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus memperkuat inisiatif Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Asisten Daerah II dalam bidang Ekonomi dan Pembangunan Pandeglang, Nuriah, menjelaskan bahwa mereka telah menerapkan pendekatan berbasis desa melalui program DRPPA yang ada di 35 kecamatan. 

Nuriah mengungkapkan bahwa di desa-desa tersebut, pihaknya berupaya mencegah pernikahan dini dan menurunkan angka perceraian dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta telah mengumpulkan para kader untuk tujuan tersebut.

BACA JUGA:7 Soft Skill di Dunia Kerja yang Akan Jadi Kunci Sukses Kamu pada 2025

BACA JUGA:Lumer di Mulut! Ini 5 Tips Membuat Risoles Mayones yang Lezat

Menurut Nuriah, jika mereka menemukan kasus kekerasan atau pernikahan dini di suatu desa, timnya akan segera turun untuk memberikan pendampingan kepada kader dan ibu-ibu setempat.

"DRPPA ini salah satu upaya dari program DP2KB3A, baik pusat maupun Provinsi dan Kabupaten. Tujuannya adalah meningkatkan kepedulian terhadap keharmonisan rumah tangga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: