Disway Award

PKS Lakukan Rolling Jabatan Pimpinan DPRD Banten, Apa Alasannya?

PKS Lakukan Rolling Jabatan Pimpinan DPRD Banten, Apa Alasannya?

PKS lakukan rolling jabatan pimpinan DPRD Banten-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan reshuffle atau rolling jabatan pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. 

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pimpinan DPRD Banten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

DPW PKS DPRD Banten melakukan pergantian posisi pimpinan DPRD Banten dengan mengganti Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.

Jabatan Budi sekarang diisi oleh Imron Rosadi, yang merupakan Ketua Dewan Syariah DPW PKS Banten dan juga anggota Komisi V DPRD Banten.

Perubahan posisi ini diumumkan secara langsung oleh Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, dalam sebuah jumpa pers di DPW PKS Banten, Kota Serang, pada hari Selasa, 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Bupati Serang Turun Tangan: SDN Sukamaju Rusak Berat Harus Segera Dibangun!

BACA JUGA:Pembakaran Peternakan Ayam Milik PT STS: 3 Warga Padarincang Mendekam di Penjara

Jumpa pers ini dihadiri oleh beberapa pimpinan DPW PKS Banten, termasuk Budi Prajogo.

DPW PKS Banten memutuskan melakukan rotasi jabatan pimpinan dengan menukar posisi Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dengan anggota Komisi V DPRD Banten Imron Rosadi.

Gembong menjelaskan bahwa pergantian ini merupakan prosedur rutin yang dilakukan oleh DPW PKS Banten dan bukanlah sebuah hukuman terkait masalah yang melibatkan nama Budi Prajogo.

Namun, dia juga meminta maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat atas keributan yang terjadi.

"Rolling ini merupakan hal yang biasa kita lakukan di internal DPW,” Pergantian ini adalah hal biasa bagi kami di dalam DPW," kata Gembong.

BACA JUGA:Makanan yang Bantu Cegah Penyakit Jantung! 7 Pilihan yang Mudah Ditemui dan Sehat

BACA JUGA:5 Tanda Bahaya Kanker Usus Besar pada Wanita: Jangan Abaikan!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: