Disway Award

TB Hasanuddin Kukuhkan DPD LBH Bapeksi Provinsi Banten

TB Hasanuddin Kukuhkan DPD LBH Bapeksi Provinsi Banten

TB Hasanuddin menyerahkan piagam kepada Ketua LBH Bapeksi Banten-Fajar-

Karena, kata Fajar, sebagai negara hukum yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 Ayat 3.

Segala persoalan atau penyelesaian yang terjadi di Indonesia tidak pernah terlepas dari hukum.

"Selain itu, sudah jelas juga dalam pepatah 'Ubi Societas Ibi Ius' yang artinya di mana ada masyarakat di situ ada hukum," tutur Fajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: