PJJ SMA, SMK, dan SKh di Banten Diperpanjang hingga 11 September

Kamis 10-09-2026,16:48 WIB
Reporter : Zakiyatuzzahra Itsnaniah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID — Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) hingga Jumat (11/9/2026). Kebijakan tersebut diambil karena kondisi udara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dinilai belum aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keputusan tersebut setelah melakukan rapat koordinasi dan pemantauan di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pasauran, Kabupaten Serang, pada Selasa (8/9/2026). Pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah instansi untuk memantau perkembangan aktivitas gunung serta dampaknya terhadap masyarakat.

Salah satu pertimbangan perpanjangan PJJ adalah meningkatnya laporan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, jumlah kasus yang dalam kondisi normal berada di sekitar 2.000 kasus kini mencapai sekitar 4.500 kasus.

Meski aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau disebut telah menurun, Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pasauran M. Nugraha Kartadinata mengatakan aktivitas saat ini masih bertipe strombolian. Erupsi tersebut masih dapat melontarkan abu maupun material batuan sehingga masyarakat diminta tetap menjaga jarak dari kawasan berbahaya.

Pemprov Banten menyatakan masyarakat masih dilarang melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Warga juga dianjurkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan abu vulkanik.

Perpanjangan PJJ berlaku bagi jenjang SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi paparan siswa terhadap kondisi udara yang terdampak abu sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi situasi di lapangan.

Pemerintah Provinsi Banten memastikan pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi kualitas udara akan terus dilakukan. Keputusan mengenai pembelajaran tatap muka selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan kondisi dan rekomendasi dari instansi terkait.

 

Mahasiswa Magang UNSERA Rizki Febriana

Kategori :