Komdigi Soroti Perlindungan Anak di Roblox, PP TUNAS Mulai Diterapkan

Selasa 01-09-2026,16:10 WIB
Reporter : Ihksannudin
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Salah satu platform yang menjadi perhatian dalam penerapan aturan tersebut adalah Roblox.

Roblox merupakan platform permainan daring yang memungkinkan penggunanya bermain sekaligus berinteraksi dengan pengguna lain. Karena memiliki fitur komunikasi dan digunakan oleh banyak anak, platform tersebut turut masuk dalam daftar layanan digital yang perlu menerapkan ketentuan perlindungan anak.

Pemerintah sebelumnya meminta sejumlah platform digital, termasuk Roblox, untuk menyampaikan komitmen dan langkah yang akan dilakukan dalam memenuhi ketentuan PP TUNAS. Aturan tersebut mengharuskan platform digital menerapkan perlindungan berdasarkan usia serta memperhatikan risiko yang dapat muncul bagi pengguna anak.

Setelah melalui pembahasan dengan pemerintah, Roblox kemudian menyampaikan komitmen untuk memenuhi ketentuan perlindungan anak di Indonesia. Pada April 2026, Komdigi menyatakan Roblox mulai menerapkan sejumlah fitur yang disesuaikan dengan aturan PP TUNAS.

Salah satu perubahan yang diterapkan adalah sistem verifikasi usia bagi pengguna Roblox di Indonesia. Pengguna yang tidak melakukan verifikasi usia akan mendapatkan pembatasan pada fitur komunikasi, termasuk fitur chat, sehingga interaksi dengan pengguna lain dapat lebih terkontrol.

Selain pembatasan komunikasi, Roblox juga menerapkan perbedaan akses terhadap permainan berdasarkan kelompok usia. Pengguna anak dan remaja akan mendapatkan akses yang disesuaikan dengan kategori usia mereka sehingga permainan yang dapat diakses dapat lebih sesuai dengan tingkat perkembangan pengguna.

Roblox juga menyediakan fitur pengaturan waktu bermain yang dapat digunakan oleh orang tua. Melalui fitur tersebut, orang tua dapat membantu mengatur durasi serta waktu anak menggunakan platform sehingga aktivitas bermain dapat lebih terkontrol.

Komdigi menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak. Penerapan PP TUNAS tidak hanya berfokus pada pembatasan akses, tetapi juga mendorong platform untuk mengurangi berbagai risiko seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, interaksi dengan orang asing, dan penggunaan berlebihan.

Menurut data yang disampaikan Komdigi, Roblox memiliki sekitar 45 juta pengguna di Indonesia dan sekitar 23 juta di antaranya diperkirakan merupakan anak berusia di bawah 16 tahun. Jumlah pengguna tersebut membuat penerapan perlindungan anak di platform Roblox menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Dengan diterapkannya sejumlah fitur tersebut, Komdigi menilai Roblox telah menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi ketentuan PP TUNAS. Pemerintah tetap akan melakukan pemantauan untuk memastikan kebijakan perlindungan anak tidak hanya diterapkan secara administratif, tetapi juga berjalan dalam penggunaan platform sehari-hari.

Ghaida Fathya Umami, mahasiswa magang Universitas Serang Raya 

Kategori :