INFORADAR.ID — Ancaman kejahatan siber di Indonesia terus saja mengalami peningkatan sejalan dengan tingginya aktivitas masyarakat di ruang digital. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSS ) yang disampaikan Kepada Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, terdapat sebanyak 1,52 miliar serangan siber yang terjadi sepanjang 1 Januari hingga 15 April 2026.
Angka tersebut menambah kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi masyarakat. Sebelumnya, BSSN mencatat sepanjang 2025 terdapat sekitar 5,5 miliar serangan siber, meningkat 714 persen dibandingkan rata-rata tahunan periode 2020-2024. Ancaman tersebut mencakup pencurian data, penipuan daring, peretasan hingga penyebaran informasi palsu.
Resiko tersebut kini semakin relevan jika melihat aktivitas masyarakat yang kini banyak bergantung pada layanan digital. Perbankan, belanja online, media sosial, hingga berbagai layanan berbasis aplikasi lainnya membutuhkan pengguna untuk memasukkan atau menyimpan informasi pribadi. Jika akun berhasil diambil alih, data yang ada akan berpotensi untuk disalahgunakan untuk kepentingan berbahaya seperti penipuan, kejahatan finansial dan lainnya.
BACA JUGA:Erling Haaland Tampil dengan Rambut Cepak, Tapi Ada Satu Rekor yang Terhenti di Debut Premier League
BACA JUGA:Internet Satelit Makin Dilirik, Benarkah Bisa Gantikan Wi-Fi Rumahan?
Perkembangan kecerdasan buatan (AI) juga membuat lanskap ancaman semakin kompleks. Teknologi AI dapat membantu pelaku membuat pesan penipuan yang lebih meyakinkan, menyusun konten palsu, atau melakukan rekayasa sosial secara lebih terarah. Karena itu, kemampuan mengenali modus penipuan menjadi semakin penting bagi pengguna internet.
Dari pemerintah sendiri menilai bahwa perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian bersama. Komdigi menegaskan keamanan siber berkaitan langsung dengan perlindungan data pribadi serta keberlangsungan layanan publik yang digunakan masyarakat setiap hari.
Masyarakat bisa melakukan berbagai upaya dalam memperkecil resiko dengan cara selalu menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda pada setiap akun, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta tidak sembarangan memberikan kode OTO, PIN, atau informasi pribadi. Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap tautan dan pesan yang meminta data dengan alasan mendesak.
BACA JUGA:QRIS Makin Canggih, Begini Masa Depan Pembayaran Digital Indonesia
BACA JUGA:Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Ribuan Personel Dikerahkan Padamkan Api
Lonjakan serangan siber menunjukkan bahwa keamanan digital bukan lagi sekadar persoalan perusahaan teknologi atau pemerintah. Di tengah penggunaan perbankan digital, media sosial, dan AI yang semakin luas, masyarakat menjadi bagian penting dalam pertahanan siber. Teknologi boleh semakin pintar, tetapi kewaspadaan pengguna tetap menjadi lapisan perlindungan pertama.