INFORADAR.ID - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Jumat, 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional. Penetapan ini berkaitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tahun di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan alasan tanggal tersebut menjadi hari libur nasional. Hal ini sebenarnya telah diatur secara resmi melalui keputusan pemerintah yang berlaku setiap tahunnya.
Penetapan 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional yang menjadi hari libur resmi. Keputusan ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari kebijakan yang sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu.
Secara historis, penetapan Hari Buruh di Indonesia merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 157 Tahun 1950. Dalam keputusan tersebut, tanggal 1 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Buruh yang berlaku secara nasional.
BACA JUGA:PT Konimex Buka Lowongan Kerja, Tawarkan Berbagai Posisi untuk Lulusan SMA hingga D3
Kemudian, pemerintah kembali memperkuat statusnya melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Sejak saat itu, 1 Mei resmi menjadi hari libur nasional yang selalu masuk dalam kalender setiap tahunnya.
Selain Hari Buruh, bulan Mei 2026 juga memiliki sejumlah tanggal merah lainnya. Informasi ini juga mengacu pada SKB 3 Menteri yang sama.
Pada Kamis, 14 Mei 2026, terdapat peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Momen ini kemudian diikuti cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026.
Selanjutnya, umat Islam akan memperingati Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026. Pemerintah juga menetapkan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama untuk mendukung perayaan tersebut.
Di akhir bulan, terdapat peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026. Hari besar keagamaan ini juga menjadi bagian dari daftar hari libur nasional.
BACA JUGA:BUMI Akuisisi Loyal Metals Senilai Rp977 Miliar, Perkuat Ekspansi Global
BACA JUGA:Anggaran MBG Disesuaikan, Pemerintah Pangkas Hari Distribusi Demi Efisiensi APBN
Sejumlah tanggal libur tersebut berdekatan dengan akhir pekan, sehingga berpotensi menciptakan momen long weekend. Kondisi ini memberi peluang bagi masyarakat untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan bersama keluarga.