Tanggapan Wabup Pandeglang soal Wacana WFH Sehari dalam Sepekan

Selasa 31-03-2026,12:11 WIB
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Haidaroh

PANDEGLANG, INFORADAR.ID – Pemerintah pusat tengah mengkaji rencana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta di Indonesia. 

Wacana ini muncul seiring terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) akibat memanasnya kondisi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.

Selain itu, pemerintah juga berencana menerapkan sistem pembelajaran campuran, yakni daring dan tatap muka, bagi siswa sekolah mulai April mendatang. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk menekan konsumsi BBM secara nasional.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyatakan pihaknya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengimplementasikannya di daerah.

Ia menegaskan, apabila kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi energi, maka pemerintah daerah pada prinsipnya siap mengikuti. Namun, teknis pelaksanaannya masih perlu disesuaikan dengan regulasi yang akan diterbitkan.

Menurut Iing, jika nantinya kebijakan WFH satu hari dalam sepekan benar-benar diberlakukan, Pemkab Pandeglang akan menyiapkan aturan turunan, baik melalui peraturan bupati maupun surat edaran.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan WFH tidak boleh menurunkan kinerja aparatur, terutama dalam hal pelayanan publik. ASN tetap dituntut bekerja secara optimal meskipun menjalankan tugas dari rumah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai tujuan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Selain wacana WFH, Iing juga menilai penggunaan sepeda oleh ASN untuk berangkat kerja bisa menjadi alternatif dalam menghemat BBM. Menurutnya, selain mengurangi konsumsi bahan bakar, kebiasaan tersebut juga memberikan manfaat bagi kesehatan.

Namun, ia menambahkan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta tingkat efektivitasnya di Pandeglang.

Ia memastikan Pemkab Pandeglang akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, sebelum mengambil keputusan resmi. Koordinasi dengan kepala daerah juga akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kategori :