BACA JUGA:Negara-Negara yang Melarang Perayaan Natal, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
BACA JUGA:Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025, Cara dan Syarat Terbaru
"Jika sudah ada kesepakatan, tidak mungkin akan ada perubahan. Angka tersebut masih sesuai dengan ketentuan PP. Perbedaan pandangan membuat proses ini menjadi cukup sulit," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyambut positif adanya satu angka yang dihasilkan dari rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Serang.
Ia mengaku memiliki kepercayaan penuh terhadap pemerintah Kabupaten Serang dalam menetapkan UMKM sesuai hasil rapat pleno yang telah dilakukan.