Negara-Negara yang Melarang Perayaan Natal, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat 19-12-2025,17:19 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Konstitusi Somalia menetapkan Islam sebagai agama resmi negara dan Syariah sebagai sumber hukum utama.

Pemerintah berpendapat bahwa perayaan Natal tidak sejalan dengan ajaran Islam dan bisa memicu serangan dari kelompok radikal.

Perayaan di hotel atau tempat umum dilarang, tetapi warga asing diizinkan untuk beribadah secara pribadi di rumah masing-masing.

Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, menjelaskan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk penduduk Muslim. 

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu Pandeglang Akan Resmi Dilantik, Ini Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Mau Nabung Dana Pensiun? Ini Simulasi Perencanaan DPLK Bank BJB

Non-Muslim masih diperbolehkan merayakan di area permukiman atau kompleks tertentu, termasuk area PBB dan basis pasukan penjaga perdamaian dari Uni Afrika.

2. Brunei Darussalam

Menurut The Independent, Brunei telah melarang perayaan Natal di tempat publik sejak tahun 2014. 

Pemerintah khawatir bahwa simbol-simbol Natal yang berlebihan dapat mempengaruhi kepercayaan umat Muslim di negara tersebut.

Umat Kristen masih diizinkan merayakan Natal, tetapi harus dilakukan secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang. 

Mereka yang melanggar peraturan ini bisa dikenakan denda hingga sekitar Rp280 juta atau hukuman penjara selama maksimal lima tahun.

3. Korea Utara

Di bawah pemerintahan Kim Jong Un, kebebasan agama sangat dibatasi. Sebagian besar penduduk dikenal sebagai agnostik dan ateis. Perayaan Natal hampir tidak pernah dilakukan secara terbuka sejak tahun 1948. 

Meskipun konstitusi menyatakan bahwa ada kebebasan beragama, praktik Kristen bisa berujung pada sanksi berat, termasuk penahanan atau ancaman hukuman mati.

4. Tajikistan

Kategori :