"Jadi, melalui peremajaan organisasi mudah-mudahan LKBH Fakultas Syariah bisa membawa kebermanfaatan lebih luas bagi semua orang," kata dia.
BACA JUGA:Disbudpar Minta Pengelola Wisata Tak Kenakan Harga Mahal saat Liburan Nataru
BACA JUGA:Banten Siaga Bencana Hidrometeorologi, Peringatan Dini hingga Februari 2026
Sejalan dengan hal tersebut, LKBH Fakultas Syariah tidak hanya saja dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma baik litigasi maupun non-litigasi.
Akan tetapi, terdapat juga layanan konsultasi di dalamnya makanya dinamakannya LKBH Fakultas Syariah.
"Jadi, ketika masyarakat membutuhkan konsultasi baik tentang pernikahan, waris, dan kewarganegaraan itu bisa dikonsultasikan di LKBH," tutur Iin.