“Kami berharap masyarakat bersikap proaktif ketika petugas datang ke desa,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Penyerahan Donasi Gerakan Mahasiswa Pamarayan kepada Yakesma Banten
BACA JUGA:Syarat dan Cara Beli Tiket Kereta Diskon Nataru, Jangan Sampai Lewat!
“Pastikan sertifikat tidak hilang atau disalahgunakan. Dokumen ini sangat berharga,” ujarnya.
Harison juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan sertifikat sebagai agunan. Ia mengimbau agar warga tidak memanfaatkannya untuk kepentingan konsumtif.
Melalui PTSL, pemerintah berharap ada peningkatan dalam tertib administrasi pertanahan. Program PTSL juga diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat di Lebak.