Pemprov Banten Tinjau Jam Operasional Truk Tambang, Aturan Baru Segera Diberlakukan

Jumat 28-11-2025,17:46 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

“Kita sudah berjanji kepada masyarakat di Bojonegara dan Puloampel bahwa Pemprov Banten dan pemerintahan kabupaten/kota sangat serius mengatasi masalah yang ada. Ini kunjungan saya yang keempat. Jadi kita sudah datang kesini sebelum, saat, dan sesudah ada demonstrasi,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, terungkap berbagai aspirasi dari masyarakat, pengusaha lokal, dan perwakilan perusahaan tambang terkait waktu operasional truk tambang yang diatur dalam Kepgub. Deden memastikan bahwa akan ada evaluasi terhadap Kepgub tersebut.

BACA JUGA:Dampak Flu pada Kesehatan Otak, Ini Fakta dan Solusinya

BACA JUGA:Redmi Pad 2 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya!

Waktu operasionalnya nanti akan Pemprov Banten tinjau, jam berapa yang sebetulnya efisien, baik untuk masyarakat maupun pengusaha.

Ada beberapa pendapat yang akan dipertimbangkan untuk Kepgub berikutnya.

Ia menegaskan bahwa selama menunggu keputusan baru, waktu operasional yang berlaku tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.

Ada beberapa usulan dari masyarakat, pengusaha lokal, dan perusahaan tambang.

Contohnya, ada permintaan agar operasional bisa dilaksanakan pada siang hari karena ada penumpukan saat malam. 

Ada juga masukan agar tidak hanya truk tambang, tetapi juga truk-truk besar lainnya diatur.

Namun, Deden juga meminta kepada pengusaha untuk menjalankan tanggung jawab, bukan hanya meminta hak. 

Mereka perlu memindahkan nomor kendaraan mereka ke nomor wilayah Banten. Karena jalan yang dilalui adalah infrastruktur Banten walaupun itu jalan nasional. 

Debu dari kendaraan tersebut akan berdampak pada masyarakat Banten, khususnya di daerah Tirtayasa, Bojonegara, dan Puloampel. 

Oleh karena itu, mereka juga harus berkomitmen untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Banten, terutama di Kabupaten Serang.

Selain itu, Deden juga menyatakan bahwa masukan dari warga akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur Banten. 

Dengan cara ini, keputusan Pemprov Banten, khususnya gubernur yang akan datang bisa lebih diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kategori :