“Baik penerima bantuan yang aktif maupun yang belum mendapatkan bantuan akan ditempeli stiker agar data menjadi lebih jelas dan merata,” jelasnya.
BACA JUGA:Dulu Dianggap Jadul, Kini Profesi Petani Jadi Karier Bergengsi di Era Modern
BACA JUGA:Exosome, Inovasi Skincare Anti-aging yang Bikin Kulit Tampak Lebih Muda dan Sehat
Pemasangan stiker ini direncanakan dilakukan di 35 kecamatan dan 339 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang.
Menurut data By Name By Address (BNBA), program ini ditujukan untuk sekitar 117 ribu kepala keluarga (KK).
Bahkan, rumah warga yang dianggap mampu tetapi masih terdaftar sebagai penerima bansos juga akan dipasangi stiker, untuk memudahkan verifikasi ulang di lapangan.
Dinsos menegaskan bahwa program ini bukan bentuk stigmatisasi, melainkan bagian dari pendataan sosial agar pemerintah memiliki data yang akurat.
Namun demikian, ia juga menyadari adanya kemungkinan dampak sosial atau psikologis di masyarakat.
Oleh karena itu, Dinsos berniat menyusun mekanisme pelaksanaan dengan hati-hati agar tidak melanggar privasi penerima manfaat.
“Kami berharap masyarakat tidak salah paham. Tujuan program ini agar bantuan sampai pada yang berhak dan meningkatkan kesadaran sosial bagi warga yang sudah mampu untuk mundur secara sukarela,” lanjutnya.
Iik juga menjelaskan, bahwa dengan di rencanakannya program penempelan stiker di Pandeglang ini yaitu agar bantuan bansos ini bisa sesuai sasaran.