INFORADAR.ID- Proses penentuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) di Kabupaten Pandeglang berjalan dengan baik dan saat ini telah mencapai sekitar 80 persen.
Pemerintah daerah, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan setiap langkah dilaksanakan tepat waktu.
Langkah ini diambil agar para pegawai PPPK di Pandeglang dapat segera mendapatkan NIP dan menjalankan tugas mereka secara resmi di berbagai institusi pemerintahan.
Kepala BKPSDM Pandeglang menyatakan bahwa sisa proses yang belum selesai saat ini tengah berada dalam tahap verifikasi administrasi dan validasi data.
BACA JUGA:Jembatan Sementara di Pandeglang Rampung, Akses Anak Sekolah Kini Lebih Mudah
BACA JUGA:Gubernur Banten Cek Langsung Proyek Pembangunan Rumah Warga di Lebak
Pemerintah bertekad untuk menyelesaikan seluruh penetapan NIP dalam waktu dekat agar pegawai PPPK di Pandeglang dapat segera beroperasi secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Upaya percepatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pandeglang untuk meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dikutip dari RADARBANTEN, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, menyampaikan bahwa timnya kini berada di tahap input dan persetujuan dokumen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Kunjungan Gubernur Bengkulu ke Banten, Bahas Pembangunan Jalan Desa
BACA JUGA:SDN Cirangkong Serang Kekurangan Ruang Kelas, Siswa Jalani Sistem Bergantian
“Progresnya saat ini sekitar 80 persen. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi input dokumen, persetujuan oleh tim BKN, lalu perbaikan dan validasi data yang masih bermasalah,” ucapnya.
Juwita menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam proses ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen peserta, banyak ijazah dan data pribadi yang tidak terbaca dengan jelas atau berbeda dari pendaftaran awal.
Tim BKPSDM bekerja hingga larut malam untuk mempercepat validasi dokumen, terutama bagi sekitar 100 peserta yang dokumennya masih dalam status tidak sesuai (BTS).
Juwita juga menjelaskan bahwa setiap dokumen yang bermasalah akan segera ditindaklanjuti dengan menghubungi peserta untuk melengkapi atau memperbaikinya, dan apabila kesalahan berasal dari pihaknya, maka revisi serta pengunggahan ulang akan segera dilakukan.