INFORADAR.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan rencana pemberian beasiswa guru kepada 150.000 pendidik pada 2026.
Program tersebut ditujukan bagi guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1, dengan tujuan meningkatkan kompetensi akademik dan mutu pengajaran di sekolah-sekolah.
Inisiatif beasiswa guru ini diharapkan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
“Tahun depan kami sudah mengalokasikan untuk 150.000 beasiswa yang belum D4 atau S1, dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2026,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat Taklimat Media capaian satu tahun pemerintahan di kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Oktober 2025.
BACA JUGA:Seleksi Magang ke Jepang dari BAZNAS dan Kemnaker Sudah Dibuka
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2026 di Depan Mata? Begini Tanggapan Purbaya Yudhi Sadewa
Beasiswa Guru 2026: Bantuan Biaya dan Peningkatan Kapasitas
Setiap penerima beasiswa guru akan memperoleh subsidi pendidikan sebesar Rp6 juta per tahun (setara Rp3 juta per semester).
Tahun ini, program serupa sudah dijalankan untuk 12.500 guru melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai langkah awal perluasan akses pendidikan formal bagi tenaga pengajar.
Selain beasiswa, Kemendikdasmen juga meningkatkan cakupan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada 2025 sebanyak 600.000 guru mengikuti PPG.
PPG emerintah menargetkan jumlah peserta meningkat signifikan menjadi lebih dari 800.000 pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat standar profesionalisme pendidik.
Mu’ti menuturkan pula bahwa pelatihan akan diperluas ke bidang-bidang baru, termasuk pembelajaran mendalam, pengajaran pemrograman (coding) dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran pilihan, serta pelatihan bimbingan konseling (BK) untuk guru non-BK dan peningkatan kompetensi bagi guru BK demi memperkuat pendidikan karakter di sekolah.
BACA JUGA:Menaker Yassierli Yakin Target 19 Juta Lapangan Kerja Bisa Dicapai Secara Bertahap
BACA JUGA:Waspada Rokok Ilegal! Penghisapnya Bisa Masuk Penjara hingga 5 Tahun
Di samping program pengembangan kapasitas, pemerintah juga menyiapkan kebijakan peningkatan kesejahteraan. Guru non-ASN akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan yang kini disalurkan langsung ke rekening penerima, tanpa perantara transfer melalui pemerintah kabupaten/kota atau provinsi.