-memeriksa BUMN;
BACA JUGA:132 Ribu KK di Lebak Belum Punya Rumah, Pemerintah Diminta Bertindak
BACA JUGA:Telat Cair, Gaji PPPK Kabupaten Serang Tuai Keluhan
-mengajukan rencana privatisasi kepada Komite Privatisasi;
-menyetujui rencana kerja Badan;
m. mengoptimalkan fungsi BUMN sebagai agen pengembangan ekonomi dan sosial sesuai dengan prioritas pembangunan nasional;
-melakukan pengawasan terhadap kepatuhan BUMN terhadap kebijakan tata kelola, indikator kinerja, dan penugasan pemerintah; dan
-menjalankan kewenangan lain yang diberikan oleh Presiden.