Gubernur Banten Terbitkan Surat Edaran, 8 Warga Meninggal Akibat DBD

Sabtu 20-09-2025,17:57 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

“Kasus DBD harus menjadi perhatian bersama, pencegahan yang paling efektif sebaiknya dimulai dari rumah dengan menjaga kebersihan lingkungan.” Ucap Ati.

Oleh karena itu, untuk menghindari peningkatan kasus DBD ini, Gubernur Banten mengeluarkan surat edaran Nomor 51 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Serang Nyamuk kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Pemprov Banten.

BACA JUGA:Tips Efektif untuk Mengatasi Kulit Belang di Kaki dan Membuatnya Terlihat Lebih Merata

BACA JUGA:Perpustakaan Terbesar Asia Tenggara Ternyata Berada di Indonesia, Benarkah?

Dalam surat tersebut, Gubernur Banten meminta para kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) DBD di wilayah mereka masing-masing. 

Selain itu, Bupati dan Wali Kota juga diharapkan bisa melakukan pemantauan sekaligus evaluasi secara rutin, dan melaporkan jika terjadi KLB DBD kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara berjenjang.

Kategori :