Selain itu, Deden Apriandhi selaku Sekda Banten juga mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Banten yaitu untuk menciptakan Banten sejahtera, adil, merata dan bebas dari korupi.
Kegiatan ini merupakan sebuah indikator dari keseriusan Pemprov Banten dalam menerapkan visi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas perhatian mereka terhadap masalah korupsi di tingkat desa.” Ungkap Deden selaku Sekda Banten.
Ia juga menjelaskan bahwa ada banyak proyek pemerintah yang dilaksanakan di desa-desa, baik itu proyek dari pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
BACA JUGA:Perpustakaan Terbesar Asia Tenggara Ternyata Berada di Indonesia, Benarkah?
BACA JUGA:Polda Banten Siaga, Pasukan Dikerahkan Antisipasi Bencana Alam
Deden juga mengungkapkan bahwa Pemprov Banten telah memberikan bantuan finansial kepada pemerintah desa dengan jumlah Rp100 juta per desa.
Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten juga terus melakukan pembinaan kepada pemerintah desa.