Disdukcapil Luncurkan KTP Pink: Apa Perbedaan Utama dengan KTP Biru?

Minggu 14-09-2025,21:12 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Fungsi KTP Pink 

BACA JUGA:SD Zata Amani Islamic School Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Meriah dan Edukatif

BACA JUGA:Prabowo Dorong Percepatan Program Prioritas Pemerintah, Sasar Jutaan Lapangan Kerja Baru

KIA atau KTP pink memiliki beberapa fungsi diantaranya, sebagai identitas resmi anak supaya bisa mengakses layanan publik.

Menjamin perlindungan hak anak dan kepastian hukum.

Kemudian jadi data yang valid bagi pemerintah untuk bisa merancang program anak dengan mudah.

Mencegah perdagangan anak dan mendukung dokumentasi darurat.

KTP pink juga dijadikan syarat untuk mendaftar sekolah, membuka tabungan, mendaftar BPJS dan klaim asuransi.

Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia

Kategori :