INFORADAR.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang meninjau kembali rencana pembangunan TPST regional yang sempat direncanakan.
Gubernur Banten Andra Soni menilai bahwa rencana tersebut kini tidak lagi relevan.
Karena rencana pembangunan TPST regional hanya memindahkan persoalan sampah dari satu daerah ke daerah lain tanpa memberikan solusi nyata.
Pemprov menegaskan bahwa ini harus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi kabupaten/kota di Banten.
Langkah evaluasi rencana pembangunan TPST regional ini diambil untuk memastikan setiap wilayah memiliki kemampuan mengelola sampah secara mandiri, dengan provinsi berperan sebagai pendukung dan fasilitator.
BACA JUGA:Maher Zain Konser di Indonesia 2025, Tiga Kota Jadi Destinasi Tur
BACA JUGA:iPhone 17 di Indonesia Resmi Rilis Oktober 2025, Ini Daftar Variannya
Pemprov Banten Kajian Ulang Rencana Pembangunan TPST Regional
Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa memindahkan sampah saja tidak menyelesaikan masalah.
Fokus utama seharusnya diberikan pada penguatan kapasitas kabupaten dan kota dalam menangani sampah, sementara peran provinsi lebih sebagai fasilitator.
“Kalau hanya memindahkan sampah, hasilnya sama saja. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat kemampuan kabupaten/kota untuk menuntaskan permasalahan sampah. Provinsi cukup berperan sebagai fasilitator,” ujar Andra usai rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta para kepala daerah se-Banten di Pendopo Gubernur pada Jumat, 12 September 2025.
Ia menegaskan, konsep TPST regional tidak dibatalkan, melainkan perlu peninjauan ulang agar implementasinya lebih efektif.
“Provinsi tidak punya sampah, sampah itu berasal dari masyarakat di kabupaten/kota. Maka, yang penting adalah memastikan bagaimana pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota, sehingga provinsi bisa memberikan dukungan yang tepat,” jelas Arlan.
Ia menambahkan, kapasitas fasilitas pengolahan di beberapa daerah masih dapat dioptimalkan melalui kerja sama antarwilayah, seperti contoh di Tangsel dan Cilegon.
Beberapa tempat pembuangan akhir (TPA) di Banten menghadapi masalah kapasitas berlebih, salah satunya TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang yang memerlukan penambahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).