Isi gugatan tersebut melanjutkan dengan permintaan agar para tergugat dijatuhi hukuman membayar uang paksa Rp100 juta per hari apabila terlambat melaksanakan putusan pengadilan.
Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Diminta Bayar ke Negara
Kamis 04-09-2025,13:26 WIB
Editor : Haidaroh
Kategori :