Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Diminta Bayar ke Negara

Kamis 04-09-2025,13:26 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

Isi gugatan tersebut melanjutkan dengan permintaan agar para tergugat dijatuhi hukuman membayar uang paksa Rp100 juta per hari apabila terlambat melaksanakan putusan pengadilan.

Kategori :